CALEG GOLKAR

Ini Dia Nama 8 Orang yang Diangkut KPK, Termasuk Ketua, Wakil dan Panitera PN Medan

Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan (bertopi) saat keluar dari kantor Kejati Sumut, Selasa (28/8/2018). (Res/dtn)

MEDAN (medanbicara.com)- Heboh penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).

KPK pun menjawab sejumlah pertanyaan media, terkait kegiatan tim penindakan KPK di Kota Medan, dalam beberapa hari ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa tadi pagi sampai siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” kata Febri, Selasa (28/8/2018)

“Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan,” sambungnya.

Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima.

“Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Febri.

Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. Di antaranya Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai