CALEG GOLKAR

Istri Diduga Habisi Hakim PN Medan Pakai Tangan 2 Eksekutor, Terungkap Dari Hasil Forensik Hingga Bagi-bagi Harta, Lihat Fakta-faktanya…

Jasad Jamaluddin SH dan mobil Land Cruiser yang di areal perkebunan sawit. (trb/HO)

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Istrinya Zuraidah Hanum, yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan, saat ini diamankan bersama 2 tersangka lainnya, JB dan R. Zuraida Hanum, istri hakim PN Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jamaluddin masih menjalani pemeriksaan intensif hingga pagi ini. Berikut fakta-faktanya hingga terungkap.

  1. Berawal Dari Hasil Forensik

Irjen Agus Andrianto yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Utara sebenarnya sudah mengisyaratkan salah satu terduga pelaku adalah orang dekat Jamaluddin.

Agus juga mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Jamaluddin diduga sudah meninggal dunia, setidaknya sudah lebih dari 12 jam tewas sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di lokasi kejadian.

“Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali dan arah kepada pembusukan,” ujar Agus, Rabu (4/11/2019) lalu.

Dari situ, polisi menduga, bahwa pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan dengan rapi sebelumnya.

  1. CCTV Di Rumah Korban Dicabut

Kejanggalan juga mulai tercium setelah CCTV di rumah hakim Jamaluddin diketahui telah dicabut sebelum dia ditemukan tewas pada 29 November 2019 lalu.

Namun, polisi disebut telah menemukan CCTV di sebelah rumah hakim Jamaluddin. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pukul 04.00 WIB ada mobil Land Cruiser Prado keluar dari rumah hakim Jamaluddin, tapi dengan arah berbeda.

Kematian Hakim Jamaluddin diduga kuat dilakukan dengan cara menyekap mulutnya. Dugaan itu disebut berdasarkan paru-paru Jamaluddin disebut sudah pada saat otopsi.

Meski begitu, polisi sempat kesulitan untuk menetapkan tersangka, karena tidak adanya jejak percakapan digital pada saat pemeriksaan terhadap ponsel milik Jamaluddin.

“Maka dari itu pihak kepolisian sedikit kesulitan mengumpulkan barang bukti,” sebut sumber kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

  1. Eksekutor Terekam CCTV Keluar Dari Mobil Korban

Lebih lanjut dijelaskan sumber, polisi berhasil mengamankan salah satu eksekutor tersebut berdasarkan rekaman CCTV perjalanan mobil milik Jamaluddin yang dikumpulkan dari sejumlah lokasi.

Beberapa jam sebelum Jamaluddin ditemukan tewas, mobil milik hakim PN Medan itu terpantau berhenti di salah satu jalan mengarah ke lokasi temuan jasadnya.

Sumber menjelaskan, bahwa dalam rekaman tersebut ada dua orang laki-laki keluar dari mobil milik Jamaluddin melalui pintu depan kanan dan kiri. Meski begitu, tidak ada tanda-tanda Jamaluddin ada di dalam mobil, karena memang tidak terlihat ikut turun.

Lokasi berhenti mobil dikatakan sekira setengah perjalanan dari kediaman Jamaluddin di Komplek Royal Monaco ke lokasi temuan jasad.

Dari situ, menurut sumber, diduga Jamaluddin memang sudah meninggal dunia sebelum ditemukan di kawasan Kutalimbaru.

Hasil pantauan CCTV dari beberapa lokasi, mobil milik Jamaluddin juga disebut beberapa terpantau beberapa kali berhenti.

Selain itu, sumber mengatakan, dari tidak adanya jejak percakapan digital yang tertinggal, pembunuhan ini diduga sudah direncanakan cukup matang.

4.Saksi Kunci Sekaligus Eksekutor

Informasi mengejutkan lainnya mengatakan, salah satu orang dekat Jamaluddin, dikatakan mengaku pernah berniat untuk merencanakan pembunuhan terhadap hakim PN Medan itu. Tapi, niatan itu diakui saksi tidak sampai dilakukan.

Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah ada keterkaitan rencana terdahulu itu dengan penemuan jasad Jamaluddin.

Polisi kemudian mengamankan seorang saksi kunci.

“Saksi kunci ini harus diamankan! Sebab jika tidak, bisa membahayakan keselamatannya,” cerita sumber ketika itu yang meminta wawancara tidak direkam.

Menurut sumber, saksi kunci tersebut mengaku (orang yang terlihat keluar dari mobil Jamaluddin), bahwa dia adalah salah satu eksekutor pembunuhan tersebut atas suruhan seseorang. Pria itu mengaku ketakutan setelah melakukan perbuatannya.

Saksi kunci sekaligus eksekutor tersebut mengaku takut dihabisi nyawanya oleh pembunuh bayaran berikutnya.

“Padahal saksi kunci juga adalah pembunuh bayaran,” pungkas sumber.

  1. Gelar Prarekonstruksi

Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada wartawan.

"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekonstruksi.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda. Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

  1. Istri Jamaluddin Hanya di Dalam Mobil

Kerabat hakim Jamaluddin yang menyaksikan prarekonstruksi perkara di rumah Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan, melihat pelaku Zuraida Hanum.

"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur pria yang mengenakan kaos putih tersebut tepat di depan rumah Jamal.

Artinya selain dua pelaku laki-laki berinisial JB dan R yang mengikuti pra rekonstruksi gelar perkara, Zuraida juga dibawa pihak kepolisian.

  1. Korban Dihabisi dengan Cara Dibekap di Rumah

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 27 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh kedua tersangka tersebut.

"Rekonstruksi orang 2 itu tadi. Kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, di mana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.

Pria yang tak mau menyebut nama lengkap kecuali hanya inisial SR, menyebutkan peran Zuraida dalam rekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.

"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil, Hanum. gitu mereka jawab. Jadi Zuraida yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa Jamaluddin dibunuh dengan mengggunakan sprei tempat tidur.

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain karena biar tidak teriak," tambahnya.

  1. Mau Bercerai dan Bagi-bagi Harta

Terakhir, ia menyebutkan bahwa harta Jamaluddin nantinya akan dibagi kepada seluruh anak-anaknya.

Sebelumnya, Maimunah, calon pengacara yang akan mengurus perceraian Jamaluddin dan Zuraida Hanum menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar. Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah seperti dilansir tribun-medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.

"Saya belum bisa ngomong apa-apa sekarang berserah sama hukum. Hartanya ke anak pak Jamal dari istri pertama dua orang anak dari bu Zuraida juga 1 orang jadi 3 orang semua," pungkasnya. (mdc/trb)

Mungkin Anda juga menyukai