CALEG GOLKAR

Kampung Kolam Digerebek, 2 Pria Terciduk Lagi Asyik Nikmati Barang Enak di Rumah Kosong

Ketua tersangka menunjukkan barang bukti. (ist)

BELAWAN (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Medan Belawan menggerebek Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka pemakai narkoba, Andi Sahrizal alias Andi (30), warga Jalan Sembilang Lingkungan 13 Pajak Baru Belawan Bahagia dan Syahriadi (17), warga Jalan Selar Pajak Baru Belawan Bahagia, dari rumah kosong yang biasa digunakan oleh para pecandu sabu.

Polisi turut menyita 1 plastik klip merah berisi butiran sabu-sabu dengan berat 0,11 gram, 1 kaca pin dengan isi sabu seberat 1,31 gram, 1 set alat bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, 1 pipet kecil warna putih.

Keterangan yang dapat dihimpun menyebutkan, ketika itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong yang ada di kampung narkoba kawasan Kampung Kolam kerap digunakan para dua tersangka menghisap narkoba jenia sabu.

Mendapatkan informasi ini, Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar melalui Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Reza SH memerintahkan anggota untuk melakukan penindakan.

Akhirnya saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil menangkap 2 orang lagi asyik memakai narkoba jenis sabu-sabu dan langsung mengamankannya.

Kanit Reskrim Iptu AR Reza SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu berikut mengamankan barang buktinya.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pemakai narkoba ini, membeli 1 paket sabu seharga Rp50 ribu di TKP dari orang yang nggak kenal namanya. Kini kedua tersangka telah mendekam di tahanan," jelas Reza. (ril)

Mungkin Anda juga menyukai