CALEG GOLKAR

Kapolri Ungkap Pejabat Yang Diancam Bunuh Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere

Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat konferensi pers. (dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap nama tokoh nasional yang diancam akan dibunuh kelompok perusuh 21-22 Mei. Nama Menko Polhukam Wiranto masuk daftar target pengancam.

“(Dari) pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin (Budi Gunawan), keempat Gories Mere,” kata Tito, dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Selain itu, kelompok pengancam menargetkan pimpinan lembaga survei. Namun Tito tak menyebut nama.

“Yang jelas, kami sejak awal, kami memberikan pengawalan-pengawalan,” katanya.

Nama-nama pejabat negara/tokoh ini disebut para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dasar kami sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena informasi intelijen, beda,” sambung Tito.

Wiranto merupakan salah satu pejabat negara yang diancam akan dibunuh oleh para perusuh dalam aksi 22 Mei 2019. Namun Wiranto menyatakan tetap teguh menegakkan kebenaran sesuai prosedur.

Soal nyawa, “Ada di tangan Tuhan,” katanya.

Sebelumnya, Polri merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

“(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, Senin (27/5).

Selain itu, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

“(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.

Kemudian, pada April 2019, seorang eksekutor diperintahkan oleh tersangka berinisial HZ melakukan aksi pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.

“Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei,” ujar Iqbal. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai