CALEG GOLKAR

Kasus Penganiayaan Wartawan Akan Dilapor ke Kapolri

MEDAN (medanbicara.com) – Teka-teki penanganan kasus penganiayaan wartawan senior Posmetro Medan yang dilakukan Ationg, bos judi tembak ikan menuai banyak pertanyaan.

Betapa tidak, hampir dua bulan ditangani Polsek Medan Labuhan, Ationg cs tak juga ‘tersentuh hukum’. Meski sudah sebanyak 3 orang saksi diperiksa, Ationg masih saja ‘belum bisa’ ditahan Polsek Medan Labuhan.

Menanggapi lambatnya penanganan kasus tersebut, Kapolres Pelabuhan. Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengaku serius menangani kasus tersebut.

“Kasusnya kan masih diproses Polsek Medan Labuhan, untuk lebih lanjut silahkan konfirmasi kesana ya (Polsek Medan Labuhan),” ucap Ikhwan, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2019) sore.

Disinggung mengapa pihaknya tak juga melakukan penahanan terhadap Ationg cs meski semua bukti dan saksi sudah dihadirkan, orang nomor satu di Polres Belawan ini hanya menyebut jika semua masih dalam proses. Tak banyak keterangan yang disampaikan mantan Kasubdit Indag Ditkrimsus Poldasu itu.

Sebelumnya, saat proses konfrontasi yang digelar di Mapolsek Labuhan, Ana wanita yang dijadikan Ationg sebagai saksi, mengaku melihat aksi perusakan handphoe milik Budi Hariadi alias Budenk, selaku korban. Hanya saja, anehnya Ana menyebut jika handphone tersebut dirusak korban sendiri.

"Iya, saya lihat perusakan handphone itu. Yang merusak ya dia (korban) sendiri,' ucap Ana sore itu. Ketika ditanya apa penyebab korban merusak hp tersebut, Ana tampak gelagapan dan bingung. "Ya gak tau kenapa dia merusak hp nya. Pokonya hp itu dimasukin ke ember," sebut Ana.

Ditanya siapa yang memasukkan hp tersebut ke ember berisi air, Ana malah mengaku tak melihat persis. Ana sendiri merupakan pemilik warung kopi yang berjualan di belakang lokasi judi Ationg. Ketika terus ditanyai wartawan, Ana memilih bungkam dan mengaku sakit. Terlebih saat mendengar Ationg melarangnya berkomentar terkait penganiayaan wartawan Posmetro Medan. "Diam aja udah," kata Ationg, melarang Ana buka mulut.

Agenda konfrontasi yang dilakukan Polsek Labuhan, Senin (13/5/2019) sore itu hanya mengambil keterangan korban dan terlapor. Usai pemeriksaan Ationg dipersilahkan pulang.

Sementara itu, Pimpinan Umum Posmetro Medan, Maranatha Tobing meminta pihak kepolisian bekerja profesional dan tidak memihak Ationg.

"Kita harap polisi berkerja profesional. Kalau memang Ationg harus ditahan kenapa ditunda-tunda. Jangan sampai masyarakat menilai kinerja polisi yang seolah memihak pengusaha judi itu,”tegas Tobing

“Pak Kapolres jangan asal bicara kalau kasus itu sedang berproses. Bapak lihat lah bagaimana kinerja Polsek Labuhan Deli itu. Jelas-jelas kasus ini berat ditindaklanjuti anggota bapak. Buktinya, hingga sekarang lokasi judi yang dikelola Ationg cs nyaman beroperasi. Atau apakah perjudian sudah merupakan perbuatan yang diperbolehkan di Indonesia. Kalau Bapak Kapolres tidak bertindak soal lokasi judi Ationg cs, hal ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolri," tegas Tobing. (za)

Mungkin Anda juga menyukai