CALEG GOLKAR

Kasus Perambahan Hutan di Tapsel Tak Direspon, Warga Kecewa

Medan (medanbicara.com) – Kedatangan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di Padangsidimpuan, Sabtu 22 Pebruari 2020 dalam rangka Pengukuhan Parsadaan Sormin Boru Bere (Pasorbube) se Tabagsel, mendapat tanggapan dari Direktur Padangsidimpuan Institute Amir Hamzah, S.Sos.

“Saya kecewa dengan beliau. Sampai saat ini, surat dari Aliansi Gerakan Ondo (AGO) Wilayah Tabagsel tertanggal 02 Pebruari ke Kapoldasu Martuani terkait perambahan hutan negara di Batangtura Tapsel tidak direspon,” ujar Amir Hamzah. Yang mana lembaga Padangsidimpuan Institute juga ikut dalam aliansi tersebut.

Saya sangat setuju apa yang disampaikan oleh pak Martuani dalam tatap muka dengan masyarakat di Alaman Bolak Padangsidimpuan, bahwa beliau ingin menghapus pekat (penyakit masyarakat,red). Tapi persoalan di Sumut bukan hanya soal judi dan narkoba. Juga perambahan hutan, illegal logging yang mengakibatkan banjir dan kesengsaraan bagi rakyat. Pak Sormin harus tegas menindak pelaku kejahatan ini, yang masih saja berkeliaran di wilayah hukum Poldasu. Termasuk diantaranya perambahan hutan negara Batangtura, katanya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media, Bung Rambe telah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali ke kantor Walikota dan Polres Tapanuli Selatan memprotes kasus perambahan hutan negara di Batangtura Tapsel yang diduga dilakukan oleh oknum Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendy Nasution sekitar Agustus 2019. Kejelasan kasus tersebut sekarang masih simpang siur. Walikota Irsan mengatakan bahwa dia sudah menerima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), dan dianya bukan tersangka, yang bermasalah itu tetangga kebunnya. Sementara Kapolres Tapsel Irwa Zaini Adib mengatakan bahwa terhadap kasus ini telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (bukan Penyidikan, red).

“Kalau memang SP2Lid (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) sudah diterbitkan, kenapa tidak diberikan kepada saya sebagai pelapor?’ kata Ryzach Morniff Hutasuhut Direktur LSM Alarm sebagai pelapor atas kejadian ini. Kasus ini melibatkan pejabat publik dan terkait hutan negara, sehingga masyarakat berhak untuk mengetahui proses dan hasil penyelidikan, karena ini bukan masalah pribadi, katanya.

Untuk meminta penjelasan kasus ini, Rambe sudah melakukan aksi menginap memakai tenda di depan kantor Walikota Padangsidimpuan. Aksi menginap tersebut sudah berlangsung sudah 10 hari sejak tanggal 11 Pebruari. “Demi menghargai kedatangan pak Sormin, kami dari AGO telah menghentikan aksi menginap. Rambe telah mencabut spanduk dan menggulung tenda selama kunjungan beliau. Tapi mohonlah, surat pengaduan kami dari AGO juga ditanggapi”, kata aktivis pemerhati sosial tersebut. (*)

Mungkin Anda juga menyukai