CALEG GOLKAR

Kasus Suap Wali Kota Dzulmi Eldin, KPK Panggil Plt Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan

Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengenakan rompi orange saat keluar ruang KPK. (ist/dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK memanggil Plt Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan, sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Khairul rencananya diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan Isa Anshari.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Anshari),” kata Kabiro Humas, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, Staf Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkot Medan, Wahyu Hidayat juga dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Wahyu juga akan diperiksa untuk Isa Anshari.

Dalam kasus ini Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin terjerat OTT KPK pada Selasa (15/10).

Selain Eldin, KPK menetapkan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai