CALEG GOLKAR

Kualitas Kesehatan Perempuan Pedesaan di Sumut Masih Buruk

Ilustrasi kesehatan perempuan/ net

Medan (medanbicara.com)-Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera Utara mendesak agar pemerintah dapat memenuhi hak kesehatan reproduksi perempuan pedesaan. Karena, kondisi kesehatan perempuan dan anak perempuan di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan hingga saat ini.

Ketua FKPAR Sumut, Dermawati menyebutkan, berdasar catatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara terdapat 17,6 orang/1.000 kelahiran angka kematian bayi dan angka kematian ibu mencapai 268 orang/100.000 kelahiran. Status kesehatan gizi masyarakat pun juga ikut memprihatinkan dimana prevalensi balita dengan gizi buruk anak pada tahun 2016 mencapai 11, 4 %, dan tingginya angka stunting anak di Sumatera Utara.

“Ada empat kabupaten dengan tingkat stunting tertinggi yakni, kabupaten Langkat 25 %, Nias Utara 35 %, Gunungsitoli 28,9 % dan Kab. Padang Lawas 26,2 %). Padahal menurut WHO indikator stunting akan menjadi masalah jika prevalensi balita pendek (stunting) mencapai 20 % atau, “sebutnya saat diskusi publik dalam rangka hari perempuan pedesaan, Selasa (17/10).Turut hadir pada diskusi tersebut, Ketua Pesada, Berliana Purba dan sejumlah aktifis perempuan dari berbagai komunitas di Sumut.

Dikatakannya, masih buruknya kualitas kesehatan perempuan dan anak perempuan di pedesaan tersebut juga di konfirmasi dalam Survei Pemenuhan Gizi untuk Perempuan dan Perempuan Muda yang dilakukan oleh Perkumpulan Sada Ahmo di 2 Kabupaten yakni, Pakpak Bharat dan Nias.

“Pada survei ini menemukan bahwa masalah utama yang dihadapi terkait gizi adalah banyak perempuan dan anak perempuan tidak paham pengolahan makanan yang  Beragam, Berimbang, Sehat dan Aman (B2SA),”jelasnya.

Selain itu katanya, karena tidak memahami 1.000 hari pertama kehidupan, dampak pernikahan anak/dini, sehingga perempuan tidak tahu tentang kesehatan reproduksi, gizi dan pengolahan anak serta kebiasaan mengkonsumi makanan untuk kenyang serta ibu sibuk bekerja tidak memiliki waktu untuk mengasuh anak.

“Ditambah lagi karena minimnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan mulai dari tingkat desa hingga propinsi menyebabkan tidak banyak kebijakan kesehatan yang peka terhadap masalah kesehatan perempuan dan anak perempuan. Kepemimpinan perempuan dalam politik formal masih terhambat karena masih lemahnya komitmen negara dalam mengimplementasikan kuota 30 persen,”ujarnya.

Selain itu juga tambahnya, perempuan pedesaan masih dihadapkan pada masih kuatnya nilai domestikasi perempuan pada peran mengurus rumah dan pengasuhan anak serta sistem pemilihan yang sarat politik uang di masyarakat semakin mempengaruhi rendahnya motivasi perempuan masuk ke dalam politik formal.

“Untuk itu, kita mendesak Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten Kota di Sumatera Utara agar secara konsisten mengimplementasikan PP No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi dan Permenkes No. 43 tahun 2016 tentang Standart Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan demi merespon masalah serius yakni tingginya kematian ibu, kematian bayi, tingkat prevalensi gizi buruk pada anak dan stunting anak di Propinsi Sumatera Utara,"bebernya.

Selain itu juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota agar mensosialisasikan indikator SPM secara luas kepada masyarakat dan menerapkan  Sistem Pengaduan Masyarakat terhadap SPM Kesehatan sebagai ruang memantau kinerja pemerintah daerah dalam bidang Kesehatan.

"Kita juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan komitmen APBDesa untuk mendukung penyediaan sarana dasar kesehatan reproduksi di desa serta mengembangkan program pemberdayaan bagi perempuan dan perempuan muda agar produktif dan semakin meningkat keterwakilan perempuan,"pungkasnya. (eko fitri)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai