CALEG GOLKAR

Lagi Duduk-Duduk Disergap, Eh Dari Kantong Celananya Ditemukan Barang Enak, Nyangkut Bro…

Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Kompol Otniel Siahaan SIk MIk dalam paparannya, Senin (29/6/2020). (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-M Wayan Harahap (19) disergap Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan dari Jalan Pasar 7 Beringin Gang Kuini, Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Kompol Otniel Siahaan SIk MIk dalam paparannya, Senin (29/6/2020) menyebutkan, penangkapan tersangka bermula saat Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa ada transaksi sabu di Jalan Jalan Pasar 7 Beringin Gang Kuini, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Mendapat informasi, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi personel melihat pelaku yang sesuai dengan informasi sedang duduk-duduk.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku. Saat ditanya apakah tersangka pengedar sabu, tersangka menyangkalnya.
Namun saat dilakukan penggeledahan, pelaku melakukan perlawanan. Karena pelaku melakukan perlawanan maka pelaku langsung dibawa ke dalam mobil. Saat diperiksa oleh petugas kepolisian ditemukan dari celana belakang sebelah kanan pelaku berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,16 gram. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai