CALEG GOLKAR

Lagi Nongkrong di Depan Warnet, 2 Kawanan Gembong Curanmor Bertato Terkapar Ditembak

Kedua tersangka yang diamankan yakni M Islwal alias Bambang (27) dan Hadi Gunawan alias Agun (21). (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di kawasan Pasar V Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Kedua tersangka yang diamankan yakni M Islwal alias Bambang (27) dan Hadi Gunawan alias Agun (21).

“Kedua tersangka diamankan saat nongkrong di depan warnet Pasar V Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/5/2019).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan korban Yustri Yani (27) yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2746 MAH di rumah kos Jalan HM Joni, Gang Murni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berhasil diidentifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Keduanya terpaksa ditembak karena melawan petugas,” jelasnya.

Dari tangan kedua tersangka yang di sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini, polisi mengamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian sebanyak Rp700 ribu dan dua kunci T.

“Dari pemeriksaan ternyata kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian,” kata Putu.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (raw)

Mungkin Anda juga menyukai