CALEG GOLKAR

Lahan Garapan Jalan Jermal 15 Digerebek, 5 Pria Pemakai Barang Enak Tak Berkutik

Pria yang diamankan di lahan garapan. (eza/ail)

MEDAN (medanbicara.com)-Lahan garapan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan digerebek polisi, Jumat (30/8/2019). Petugas mengamankan 5 orang pemakai narkoba jenis sabu sabu. Berikut barang bukti 2,5 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, serta seperangkat alat isap sabu.

Informasi dihimpun wartawan, kelima orang yang diamankan yakni Rendy Syahputra (26), Rizal (35), Suripno (54), Ilham Kurniawan (21), dan Ginanjar Hasibuan (36).

Penggerebrekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi yang bolak balik digerebek ini masih saja ditemukan narkoba.

Selanjutnya, personel Sat Narkoba Polrestabes Medan yang berpakaian preman bergerak ke lokasi melakukan penyisiran dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, sejumlah orang kabur takut digeledah petugas. Pengejaran pun dilakukan dengan memasuki areal jalan yang kopak kapik dan sempit. Akhirnya, lima orang pecandu yang mencoba kabur ditangkap.

"Dalam penggerebekan di Jalan Jermal 15, ada 5 orang ditangkap dengan barang bukti 2,5 gram sabu dan 3 butir ekstasi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Ia menegaskan penggerebrekan narkoba di lokasi rawan narkoba akan terus berlanjut. Raphael juga mengajak masyarakat agar bekerja sama mendukung pemberantasan narkoba.(eza/ail)

Mungkin Anda juga menyukai