CALEG GOLKAR

Lalai Dalam Praktik, Dokter Kecantikan Dipolisikan

Medan (medanbicara.com) -Dunia medis kembali disorot, kali ini, dr. RH (40) dilaporkan ke Polrestabes Medan akibat kelalaian yang yang mengakibatkan luka di wajah kepada pasiennya Erna Juliyanti Lase warga Jalan Platina, Medan.

Data diperoleh, korban mengalami kejadiannya pada Jumat (19/3/2021) disalah satu klinik kecantikan di Medan. Saat itu, korban ingin melakukan perawatan wajah nya kepada pelapor. Selanjutnya, dilakukan terapi sinar wajah. Namun, hal yang tidak diinginkan terjadi, bukannya tambah cantik, wajah pasien malah luka (sesuai gambar).

Merasa kurang puas, pasienpun mendatangi dokter RH tanggal 24/8/2021 di tempat praktiknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali. Namun, hasil yang diinginkan tidak diharapkan. Wajah pasien tetap luka. Merasa ada kesalahan dalam melakukan tindakan, akhirnya pasien pergi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Setelah menceritakan masalahnya, pihak Dinkes mengatakan bahwa apa yang dilakukan dokter tersebut sudah menyalah.


Kemudian, pasien menempuh jalur hukum melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti STTP/B/1986X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasumut tanggak 8 Oktober 2021. Setelah dilaporkannya, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung gerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penelitian laporan bernomor B/4890/X/Red.1.24./2021/Reskrim bertanggal 22 Oktober 2021.


“Kami mau dokter tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami minta Polisi melakukan keadilan sesuai Presisi,”ucap korban didampingi keluarganya. Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan akan mempelajari nya. Dan, akan memberikan keadilan. “Kami pelajari ya,”pungkasnya. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai