CALEG GOLKAR

Maling Kereta Ditelanjangi, Lalu Dipukuli Sampai Minta Ampun

MEDAN (medanbicara.com)- Personel Unit reserse Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor Yamaha Mio BK 5311 MAC di Jalan Srikandi, Gang Pos-pos, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kota Medan, Sumatera Utara. Rabu (11/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun dari Polsek Medan Area, kejadian berawal pada saat korban bernama Rizky Sanjaya, warga Jalan Tuba 4, Gang Pembangunan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumahnya dalam keadaan stang terkunci.

Berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku bernama Erdi Sanjaya (22), warga Jalan Denai, Gang Bilal, Kecamatan Medan Area bersama rekanya bernama Ifansyah Pospos datang dan masuk ke halaman rumah korban.

Kemudian dengan menggunakan kunci Letter T, kedua pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya.

Namun nahas aksi para pelaku diketahui korban yang langsung berteriak-teriak, hingga mamancing perhatian warga, dan akhirnya secara beramai-ramai meringkus dan menghajar para pelaku hingga babak belur.

Bahkan satu diantara pelaku ditelanjangi warga, beruntung nyawa para pelaku berhasil diselamatkan oleh personel Polsek Medan Area yang tiba tepat waktu. Keduanya pun langsung diboyong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Panit Reskrimnya Iptu Robah Tarigan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (12/8/2021) membenarkan kejadian ini.

“Iya benar kedua pelaku kita amankan setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5311 MAC milik korbannya. Kedua pelaku beraksi di Jalan Sri Kandi, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kota Medan. Untuk para tersangka kita ancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5,”pungkas Iptu Robah Tarigan. (Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai