CALEG GOLKAR

Mantan Suami Bacoki Istri Hingga Kritis

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dewi Dahliana (50) warga Dusun I Gang Makmur Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Wanita setengah abad ini mengalami luka pada wajahnya akibat dibacok mantan suaminya bernama Sumartono (51), Senin (19/9/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Informasi diperoleh, peristiwa yang nyaris merenggut nyawa ibu rumah tangga itu terjadi di Jalan Bandar Labuhan Dusun III Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, tepatnya dekat Lapangan Peston Kecamatan Tanjung Morawa.

Peristiwanya bermula saat korban pulang dari belanja hendak mau ke rumahnya di Gang Supoyono Dusun I Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang. Ketika itu korban mengendari sepedamotor motor Honda Vario warna putih.

Tiba ditempat kejadian, korban di berhentikan oleh pelaku Sumartono yang merupakan mantan suami korban yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra X. Kemudian pelaku memberhentikan laju kendaraan korban.

Setelah korban memberhentikan kendaraannya, lalu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan membacokkan sebilah parang kearah wajah korban dengan berulang kali. Korban minta tolong sehingga warga sekitar mendatangi kearah korban, dan saat itu juga pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang sekolah SMA Bukit Barisan.

Meski wajahnya mengalami luka bacon, korban pergi dengan mengendari sepeda motornya menuju ke Kantor Desa Bandar Labuhan. Dikantor desa itu, korban meminta pertolongan kepada petugas yang berada di kantor Desa Bandar Labuhan tersebut.

Oleh petugas Desa Bandar Labuhan, korban dibawa ke rumah sakit Mitra Sehat yang beralamat di Desa Dagang Kerawan dengan mengendarai satu unit becak. Tiba di rumah sakit Mitra Sehat, oleh petugas medis, korban di rujuk ke rumah sakit GrendMed di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang karena luka korban di bagian wajah cukup parah.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, ketika dikonfirmasi membenarkan perisriwa penganiayaan korban. “Pelaku masih dalam pengejaran dan korban belum bisa dimintai keterangan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai