CALEG GOLKAR

Munas ke VI F.SPTI, Ketua DPC Kabupaten Madina Siap Jalankan Amanah

Jakarta (medanbicara.com) – Dewan Pimpinan Pusat F.SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) Desember 2020 melaksanakan Munas Ke-VI bertempat di Golden Boultique Hotel Jakarta, selama tiga hari, mulai selasa, 14 Desember hingga Kamis 16 Desember 2020.
Munas Ke-VI tersebut dibuka oleh Ketua Umum K.SPSI (Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Yoris Raweyai.

Selain diikuti seluruh DPD dan DPC F.SPTI-K.SPSI se-Indonesia, tampak hadir pada acara Munas itu, Perwakilan Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Mayjen TNI (Purn) Buyung, Lalana, Perwakilan Menteri Tenaga Kerja oleh Dr.Armen Syah dan Perwakilan Menteri Koperasi, Tarwo Badrus. Adapun tema Munas tahun 2020 ini adalah “Bersatu-padu Dalam Membangun Kebersamaan, Keharmonisan dan Kebulatan Tekad Untuk Memajukan F.SPTI – K.SPSI”.

Ketua Umum F.SPTI, Surya Bhakti Batubara, SH, MM, dalam sambutannya mengatakan, Munas tahun ini membahas beberapa poin penting di tubuh organisasi F.SPTI, sekaligus untuk membenahi segala permasalahan-permasalahan yang ada demi tercapainya program-program organisasi serta mempersiapkan para kader-kader terbaiknya untuk berjuang dan menjadi pemimpin yang mampu mensejahterakan anggota hingga ke tingkat pelosok desa.

“Kedepan F.SPT-K.SPSI akan merubah pola kepemimpinan, baik spirit beroganisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan. Adapun perubahan spirit kerja adalah kata dengan perbuatan harus sama, taat dan patuh pada AD/ADRT. Jadikan masa lalu jadi motifasi.

Sementara itu, terkait peningkatan kualitas kepemimpinan, kepengurusan yang akan datang harus memenuhi kriteria untuk menjadi Ketua PUK, harus memiliki sertifikasi pendidikan yang dikeluarkan DPP F.SPTI-K.SPSI, mampu menegakkan konstitusi organisasi, dan meningkatkan konsolidasi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Kabupaten Madina, Samsuddin Lubis, SH, mengatakan, bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh amanah yang diputuskan oleh Munas, dan tetap akan mendukung DPP K.SPTI-K.SPSI, terutama penegasan AD/ADRT.
Dalam kesempatan itu, Dewan Penasihat DPC F.SPTI-K.SPSI juga menjelaskan bahwa dengan keikutsertaan DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Madina di dalam Munas Ke-VI Tahun 2020 ini, sudah jelas organisasi pekerja siapa yang legal.

“Semoga masyarakat Madina, khususnya para pengusaha, para pejabat mulai dari pimpinan SKPD Pemkab Madina, Camat, Lurah hingga Kepala Desa, telah memahami organisasi pekerja pimpinan siapa yang resmi dan diakui pemerintah. Jadi lewat Munas ini, semua permasalahan sudah terang benderang. Artinya, DPC F.SPTI-K.SPSI Madina legal dan diakui pemerintah Republik Indonesia,” tutup Samsuddin Lubis. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai