CALEG GOLKAR

Naik Pick Up Mau Ngantar Uang Duka, Eh Malah Dicuri Oknum Berpakaian Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) -Hendra Sinaga (41), warga Jalan Barita, Gang Pitola Siantar Timur, Kota Pematang Siantar membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang dengan nomor STTLPP/ B/130 / III/2022/ SPKT/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut, Minggu (6/3/2022).

Korban mengaku kehilangan uang Rp5 lebih diduga dicuri di Jalinsum, Medan- Lubuk Pakam, tepatnya di simpang putaran kendaraan depan masjid besar PTPN 2 sebelum Simpang Kayu Besar Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/3/2022) siang sekitar pukul 12.30 Wib.

Dalam keterangan korban, peristiwanya berawal saat ia bersama sopirnya mengendarai mobil pick up hendak mengantar uang sumbangan kemalangan ke rumah kerabatnya di Medan. Namun saat melintas di lokasi kejadian, mobilnya diberhentikan oknum polisi karena tak pakai masker. Oknum polisi itu memakai baju dinas lengkap dengan rompi hijau Polantas namun memakai jaket hitam, masker dan helm.

Dengan nada keras, ia meminta sopir dan korban untuk menunjukkan surat kendaraan dan mengatakan kalau keduanya dicurigai membawa barang terlarang. Keduanya diminta mengeluarkan isi kantong dan tas masing masing yang berisi uang sebanyak Rp5.172.000, STNK, SIM dan Kartu BPJS. Sementara tas milik sopir di buka oleh oknum berpakaian Polisi itu yang berisi uang. Oknum diduga polisi menyuruh korban melepaskan tasnya dan meletakkan di dalam mobil lalu merampas kunci mobil korban dan menguncinya.

Oknum lalu memaksa sopir untuk naik ke sepeda motornya dengan alasan keduanya akan di bawa ke kantor menjumpai komandan dari oknum itu. Korban coba bertanya namun oknum itu mengatakan nanti dijelaskan di kantor apa kesalahan mereka. Lalu sopir dibawa oleh oknum berpakaian Polisi itu ke arah jalan menuju Lubuk Pakam. Tak berapa lama, oknum itu kembali dan mengajak korban untuk ke kantor menjemput sopirnya. Korban meminta kunci untuk mengambil tas berisi uang di dalam mobilnya tapi tak di kasih oleh oknum itu sambil mengatakan kalau tasnya akan aman dalam mobil.

Tak mau berdebat, korban ikut dengan oknum itu dan di bawa ke pos Polisi di simpang Abadi Kecamatan Tanjung Morawa. sebelum sampai ke Pos Polisi, oknum itu meminta korban membelikan rokok dengan alasan untuk diberikan kepada komandannya yang ada di Pos. Tapi korban menolak dengan alasan tak ada uang. Lalu oknum itu memberikan uang Rp50.000 pada korban dengan dilemparkannya sambil mengatakan untuk segera membelikan rokok. Uang itu di ambil korban namun oknum berpakaian Polisi itu menaiki sepeda motornya ke arah Simpang Kayu Besar.

Korban menunggu di simpang Abadi sambil bertanya pada petugas penyeberang jalan bernama Jepri di tempat itu. Dan Jepri mengatakan kalau yang mengantarkan korban tadi adalah Polisi Lalulintas yang tugas di sini.

Sekitar 20 menit di tunggu, oknum polisi tak kembali juga. Korban lalu kembali ke mobilnya yang diparkir di lokasi kejadian dan menemukan sopirnya sudah ada ditempat itu. Mereka melihat kunci mobil sudah lengket di pintu kiri mobil dan ketika dibuka tas mereka sudah hilang dari dalam mobil.

Keduanya coba melacak keberadaan oknum berpakaian Polisi yang memeriksa mereka tadi dengan mendatangi Pos Polisi Simpang Kayu Besar, namun tak ada yang mengenali. Begitu juga keduanya mencoba mendatangi Jepri petugas penyeberang jalan tapi sudah tidak ada. Saat di datangi ke rumahnya Jepri mengelak kalau ia kenal dengan oknum berpakaian Polisi itu.
Akhirnya, korban membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang dan kasus ini dalam penanganan pihak Kepolisian.

Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji Sik saat di konfirmasi terkait kasus ini via seluler mengatakan kalau hal ini akan di tindak lanjuti. “Saya cek perkembangannya,” ucap Kapolres.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Nasrul melalui seluler saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui kejadian hingga ia bertanya dimana kejadiannya dan siapa nama oknumnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai