CALEG GOLKAR

Nekat Kali Ah…Udah Tua Masih Main Barang Enak, Kena Kibusi, Dijegrek di Bekas Rel KA Delitua

Tersangka saat diamankan. (ist/za)

MEDAN (medanbicara.com)- Febriyansah (55) dijegrek petugas Polsek Delitua di Jl Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Delitua, tepatnya di bekas jalur rel PT KAI, Senin (02/03/2019) sekira pukul 18.00 Wib.

Dari pria uzur yang tinggal di Jl Perwira Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua itu disita barang bukti 1 bungkus plastik rokok merek Insta, 8 klip plastik transparan yang berisikan sabu, 1 bungkus plastik besar yang berisikan beberapa plastic klip transparan kosong, uang Rp115.000.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, awalnya polisi menerima pengaduan dari masyarakat di aplikasi Polisi Kita, mengenai adanya transaksi narkoba di Jl Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Delitua.

Polisi meluncur ke lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat menjual dan menggunakan narkoba Dipimpin Panit Iptu Bersatu Ginting tim melihat satu orang dengan gerak gerik mencurigakan.

Tim memeriksa dan menggeledah Febriansyah dan ditemukan dari tangannya satu bungkus kotak rokok Insta yang di dalamnya berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.

Kemudian tim menginterogasi tersangka dan mengaku sabu tersebut benar miliknya yang dibelinya dari SN dengan harga Rp650.000.

Tersangka mengaku sabu itu untuk dijual kembali dan sudah terjual Rp115.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Delitua. (za)

Mungkin Anda juga menyukai