CALEG GOLKAR

Ngeri! Ibu Cantik Ini Dihabisi Anaknya Usai Nonton Film Horor

Ella Nurhayati (ist)

BANDUNG (medanbicara.com)- Polisi menetapkan tersangka pembunuh ibu cantik, Ella Nurhayati (42) yang tewas mengenaskan dengan 28 tusukan di tubuhnya. Berkas pelaku segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ella ditemukan tewas pada Selasa (11/9/2018) lalu. Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk lima orang saksi ahli untuk mengungkap kasus tersebut.

Terakhir, saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang punya korelasi untuk mengungkap pembunuh Ella. Hasil pengujian tersebut pun sudah diterima oleh penyidik sehingga membuat kasus pembunuhan Ella menjadi terang.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memastikan polisi sudah menetapkan satu orang pelaku. Selanjutnya, sambung Rusdy, polisi akan segera mengirimkan berkas pelaku dan barang bukti ke kejaksaan.

“Terkait kejadian di Lembang yang menewaskan karyawati, saat ini penyidik sudah menetapkan tersangka satu orang dan akan segera mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” kata Rusdy ketika ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (10/10/2018).

Namun, Rusdy enggan mengungkap identitas tersangka. Ia beralasan pelaku dilindungi oleh Undang-undang.”Karena dilindungi Undang-Undang kami tidak bisa menjelaskan detail,” jelas Rusdy.

Sebelumnya, anak laki-laki Ella diketahui ada bersama Ella di kediamannya ketika kejadian berlangsung karena dia memang kerap mengunjungi ibunya jika hari libur.

Tiga hari sebelum kejadian, Ella bersama anaknya sempat menyambangi Jakarta selama satu hari menggunakan kereta api. Kemudian, mereka pun sempat menonton film bergenre horor di salah satu mal yang terletak di Kota Bandung satu hari sebelum kejadian.

Usai kejadian, MA meminta tolong pada tetangganya sambil berkata, "Ibu gogog-ibu gogog". Ada tiga saksi yang melihat MA saat itu ke luar sambil membawa sejumlah barang termasuk pisau dengan tangan berlumur darah.
(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai