CALEG GOLKAR

Oknum Anggota DPRD Sumut Cs Diduga Aniaya Polisi Sampai Babak Belur di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Positif Pakai Sabu

Screenshot. (Trb)

Medan (medanbicara.com)-Anggota DPRD Sumut, KHS dan kawan-kawannya diduga menganiaya polisi, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu (19/07/2020) malam.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di Medan, Minggu (19/7). Dua polisi itu mengalami luka-luka. Polisi menyebut peristiwa itu dipicu masalah sepele.

“Ya itu masalah apa namanya ya, masalah senggolan. Kita anggap seperti itu. Sebenarnya masalah sepele, senggolan. Kemudian berkembang seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Tatan tidak memaparkan kronologi dugaan pengeroyokan itu. Dia mengatakan polisi yang diduga menjadi korban sempat mengatakan mereka sebagai polisi, namun tetap dipukul.

“Sudah mengingatkan bahwa anggota kita tersebut menyebutkan dia anggota, kemudian ya tetap mendapat perlakuan seperti itu,” ucapnya.

“Ya awalnya mereka itu ada perselisihan tapi akhirnya merembet ke anggota,” sambung Tatan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mengamankan 17 orang terkait peristiwa itu. Ke-17 orang itu masih berstatus sebagai terperiksa.

“Masih dalam pemeriksaan. Kita tetap tunggu 1×24 jam,” ujar Tatan.

Salah satu yang diduga terlibat, yakni KHS, merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP. Ketua F-PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba tidak membantah kabar tersebut. Dia mengaku bakal mempelajari duduk masalah dugaan penganiayaan itu.

Sementara polisi mengatakan ada 17 orang, termasuk anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, yang ditangkap terkait dugaan penganiayaan dua personel kepolisian tersebut. Tujuh orang di antaranya positif sabu.

“Sekarang lagi diperiksa, setelah pemeriksaan selesai baru kita nanti gelar. Sementara yang kita amankan ada 17 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Medan, Senin (20/7).

“Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh di antara 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore.

Sayang, Ia juga belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

“Sedang kita periksa, nanti kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KHS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KHS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri. (ant/dtc)

Mungkin Anda juga menyukai