CALEG GOLKAR

Oknum Polisi Tugas di Polda Sumut Ditemukan Tewas Gantung Diri Pakai Kabel Televisi, Nekat Karena…

Petugas Tim Inafis Polrestabes Medan saat mengevakuasi jasad korban, Bripda Mulia Indra Sakti Siregar yang tergantung di atas loteng kamar kosnya. (krd)

MEDAN (medanbicara.com)–Oknum anggota polisi, Bripda Mulia Indra Sakti Siregar, yang bertugas di Dit Sabhara Polda Sumut ditemukan tewas gantung diri, di rumah kosnya di Jalan Tali Air II, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu 23/03/2020.

Korban ditemukan dengan posisi tergantung menggunakan seutas kabel televisi yang melilit di lehernya. Informasi yang diperoleh, Senin (23/03/2020), kejadian berawal saat rekan korban, Bripda Imam Prasetio, warga Jalan Tali Air II, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, datang ke kos untuk mengambil sepatu.

Saat mengambil sepatu, Imam Prasetio melihat ada tetesan darah di lantai. Melihat hal tersebut, Imam Prasetio mengecek dan melihat tetesan darah berasal dari atas.

Selanjutnya, Imam Prasetio pun menelpon Bripda Ahmad Ridwan, warga Jalan Tali Air II, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan pemilik kos, Candra Siahaan (31), warga Jalan Karya Wisata Ujung, Apotik R&F.

Lalu, ketiganya pun melihat ke atas dan melihat ada seseorang tergantung di atas dengan mengunakan seutas tali. Melihat hal itu, Imam Prasetio, Ahmad Ridwan dan Candra Siahaan pun mengambil inisiatif menghubungi personel kepolisian Polsek Delitua.

Menerima laporan tersebut, personel kepolisian Polsek Delitua langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi mata.

Lalu, personel Polsek Delitua pun menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban.

“Menurut keterangan dari saksi pertama, Bripda Imam Prasetio, bahwa korban, Bripda Mulia Indra Sakti Siregar terakhir kali terlihat pada hari Kamis (19/03/2020) sore 16.30 WIB, di Kantor Dit Sabhara Polda Sumut. Korban, Mulia Indra Sakti Siregar pernah bercerita kepada Imam Prasetio bahwa korban, Mulia Indra Sakti Siregar banyak tersangkut utang piutang. Namun, korban tidak pernah mengatakan dengan siapa korban berhutang,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH.

Setibanya Tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi kejadian, jasad korban pun selanjutnya diturunkan.
“Korban tergantung diatas loteng kamar kos dengan menggunakan seutas kabel televisi,” sambungan Zulkifli Harahap.

Lebih lanjut, jelas Zulkifli Harahap, dari lokasi pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna hitam yang berisi KTP, KTA Polri, kartu tanda mahasiswa Universitas Darma Agung, SIM A dan SIM C, ATM BRI, NPWP, BPJS, 1 unit hp, 1 buah jam warna hitam dan kabel televisi.

Zulkifli Harahap menuturkan, jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dugaan sementara korban gantung diri karena terlilit masalah utang piutang dari keterangan saksi-saksi,” pungkasnya. (krd)

Mungkin Anda juga menyukai