CALEG GOLKAR

Operasi Yustisi Muspika Percut Seituan, 23 Orang Tak Pakai Masker, 8 KTP Disita, Sisanya Kena Teguran dan Push Up

Deli Serdang (medanbicara.com) – Operasi Yustisi Muspika Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang digelar, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 10.00 Wib. 13 personel Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Babinsa Koramil 13 Percut Seituan, 12 anggota Satpol PP Kota Medan dilibatkan pada operasi yustisi itu.

Dipimpin Wakapolsek Percut Seituan, Iptu Karya Tarigan SH, lima titik lokasi yaitu depan Aksara Jalan Letda Sudjono Medan Tembung, depan Pos Lantas Polsek Percut Seituan Jalan William Kecamatan Medan Tembung, Terminal Jalan Letda Sudjono Medan Tembung, Simp M Yamin Jlalan Letda Sudjono Medan, Jalan Simpang Mandala-Simpang Jalan Letda Sudjono Medan, dipilih menjadi lokasi operasi yustisi.

Sebelum razia dilaksanakan, terlebih dulu pelaksanaan apel kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Polsek Percut Seituan Iptu Karya Tarigan. Adapun bentuk kegiatan memberikan peringatan dan teguran serta imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk tetap memakai makser.

Setelah selesai apel, operasi yustisi langsung dilaksanakan dengan hasil melakukan penindakan terhadap 23 orang yang tidak memakai masker dengan melakukan tindakan berupa peringatan, teguran oleh Satpol PP dan menyita KTP sebanyak 8 oleh Satpol PP Kota Medan serta menghukum dengan push up.

Sekira Pukul 11.20 Wib seluruh rangkaian kegiatan himbauan pakai masker dan kampanye jaga jarak serta Operasi Yustisi 2020 telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman terkendali. (man)

Mungkin Anda juga menyukai