CALEG GOLKAR

Ops…Karaoke Stroom Ada Beredar Pil Geleng-geleng, Sudah Sering Digerebek…

Stroom digerebek BNN beberapa waktu lalu. (dok)

MEDAN (medanbicara.com)-Ops! Ternyata Karaoke Stroom beredar pil geleng-geleng alias ekstasi. Buktinya, seorang pengedar di karaoke yang berada di Gedung Selecta, Jalan Listrik, Kecamatan Medan Baru itu diringkus Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Bersama tersangka Yusrizal (48), warga Jalan Rahayu, Pasar 5 Tembung, turut disita barang bukti 4 pil ekstasi dan 12 butir pil happy five, uang senilai Rp 1,7 juta serta dua unit handphone.

Menurut Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo kepada wartawan, Selasa (7/8), penangkapan tersangka atas laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di Karaoke Stroom.

"Dari pengaduan itu petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil meringkus tersangka di dalam KTV S3 bersama barang bukti narkoba," katanya.

Dari pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya ia bersama Firman dan Abib yang kini masih buron.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

sebelumnya Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga sudah sering menggerebek lokasi hiburan malam Karaoke Stroom, Minggu (6/6/2018) lalu.

Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sedikitnya 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.

Diketahui, Karaoke Stroom merupakan lokasi hiburan kelas kakap di Kota Medan. Dari usaha menyediakan jasa hiburan kepada warga pihak manajemen mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta per harinya.

Selain itu, para pengunjung juga bebas mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang diperjual belikan di dalamnya. (mol/wol/com)

Mungkin Anda juga menyukai