CALEG GOLKAR

Opss..! Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, Kantor BPKAD Labura dan Labusel Digeledah Polda Sumut

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhan Batu Utara (Labura) dan Labuhan Batu Selatan (Labusel), digeledah penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, penggeledahan dua kantor itu dilakukan dalam kaitan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Memang ada kita lakukan penggeledahan di kantor itu untuk mencari bukti-bukti untuk penyidikan,” kata Rony.

Namun, Rony mengaku belum mengetahui dokumen yang telah diamankan penyidik karena petugas di lapangan masih bekerja. Dia hanya menegaskan, pihaknya serius menyidik kasus Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung.

Rony menyebut, pihaknya masih menunggu proses audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian negara.

“Kita sedang menunggu hasil audit dari BPKP,” pungkas Rony.

Sebelumnya, Rony Samtana menyatakan, kasus dugaan korupsi DBH PBB Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung, sudah masuk tahap penyidikan. Kedua kepala daerah tersebut bisa saja dipanggil kembali dan statusnya naik menjadi tersangka.

Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan Bupati Labura dan Bupati Labusel dengan mengambil sebagian dari PBB sejak tahun 2013-2015 masing-masing sebesar Rp3 miliar dengan alasan sebagai uang komisi. (and)

Mungkin Anda juga menyukai