CALEG GOLKAR

Pasca Demo Rusuh di DPRD Sumut, 578 Pelajar Diamankan, 4 Positif Kena Narkoba

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto merincikan 578 yang diamankan terdiri atas 58 pelajar pada Kamis, dan 520 orang pelajar pada Jumat. (ail/ari)

MEDAN (medanbicara.com)-Polrestabes Medan mengamankan 578 orang pelajar SMA/STM/SMK yang terlibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kamis (26/9/2019) dan Jumat (27/9/2019) kemarin .

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto merincikan 578 yang diamankan terdiri atas 58 pelajar pada Kamis, dan 520 orang pelajar pada Jumat. Mereka diamankan, karena menggelar aksi unjuk rasa tidak sesuai ketentuan, membawa bom molotov dan senjata tajam.

Selain itu, 4 orang pelajar juga dinyatakan positif narkoba (sudah direhabilitasi). Kendati begitu, polisi memulangkan seluruh pelajar yang diamankan terkait demo rusuh kepada orangtuanya.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” kata Dadang sembari berharap jangan ada pelajar yang ikut demo lagi di Medan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh sekolah baik negeri maupun swasta agar tidak mengizinkan pelajar terlibat aksi unjuk rasa.

“Sudah keluar permen nomor 19 tahun 2019 yaitu pelarangan unjuk rasa bagi peserta didik. Pak menteri ini yakin bahwa banyak anak-anak kita yang masih di bawah umur korban kekerasan. Makanya diimbau agar peserta didik tidak berunjuk rasa,” tandasnya.(ail/ari)

Mungkin Anda juga menyukai