CALEG GOLKAR

Pejabat Pemprovsu Dilapor ke Polda Sumut

MEDAN (medanbicara.com) – Pejabat Pemprovsu Eselon II, berinisial S dilapor ke Subdit V/Cayber Crime Polda Sumut atas kasus tindak pidana undang-undang ITE tentang perbuatan porno melalui media sosial (medsos).

Hal ini disampaikan korban, DS (38) didampingi Kuasa hukum Hisar Yudika Purda SH dan Kesatria Tarigan SH kepada wartawan disalah satu cafe di Kota Medan,Rabu (9/9). Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pelaku kepadanya berawal dari laporan yang dilayangkan pelaku terhadapnya di Ditreskrimsus Polda Sumut. Dimana, dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik pelaku.

“Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim,”kesalnya.

Menurutnya, kejadian itu berawal saat pelaku mengirim pesan singkat melalui media sosial facebook pribadinya. Kemudian hubungam mereka pun semakin dekat hingga merajut ketahap pacaran.

“Setelah itu dia selalu mengajak saya berhubungan intim (seks). Semua kemauan dia saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya,”jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, tersangka juga kerap meminta vidio syur melalui vidio call whats app. Hal itupun kerap ia penuhi demi memuaskan keinginan birahi pelaku.

“Dan sekarang, setelah semua sudah saya lakukan. Dia menghianati saya, tidak menikahi saya dan malah melaporkan saya,”lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

Maka dari itu, iapun lantas memutuskan untuk melaporkan perbuatan pelaku ke Subdit V/Cayber Crime Polda Sumut dengan pasal 4 dan 9 no 44 tahun 2009 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan nomor STTLP : 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII.

“Dalam hal ini, saya berharap agar laporkan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan pelaku segera ditangkap,”harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hisar Yudika Purba SH mengatakan sejauh ini laporkan korban telah diterima pihak Polda Sumut. Iapun berharap agar kasus kliennya menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Menanggapi itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku pihak kepolisian pastikan akan menindak lanjuti laporan masyarakat. (*)

Mungkin Anda juga menyukai