CALEG GOLKAR

Pembakar Ibu Tiri Sembunyi di Hutan

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu saat menginterogasi tersangka di RSU Kisaran, Jumat (28/6). (ist)

Asahan (medanbicara.com) – Petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria pelaku pembakar ibu tiri yang terjadi Selasa (25/5/2019) lalu, di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dari petugas, pelaku yang diketahui bernama Jumasri alias Jum Plotot (43) di tangkap di kawasan gudang Manggala Jonson Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau, Jumat (28/6/2019) pagi. Setelah melakukan pembakaran terhadap ibu tiri nya, pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di kawasan hutan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sejak Kamis (27/6). Kemudian pada hari Jumat (28/6) pagi, pelaku keluar dari persembunyian nya di hutan dan hendak pergi ke kota Dumai dengan menumpang mobil truk tangki.

"Tim Jatanras Polres Asahan yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tersangka pembunuhan dengan cara membakar ibu tiri nya. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyian nya di Kabupaten Rokan Hilir Riau. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sakit hati karena sering di caki maki oleh korban", ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang kota Kisaran, Jumat (28/6) sore. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai