CALEG GOLKAR

Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai Direkonstruksi

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK, ikut mengahadiri pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai, Selasa (17/05/2022), sekitar Pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.30 Wib, di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, tepatnya di sebuah lahan kosong di kelilingi pohon sawit.

Sebelumnya, Rabu (20/04/ 2022), sekira pukul 03.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah ditemukan sesosok pria yang sudah tidak bernyawa lagi dan ada bekas luka gorokan di lehernya, dan sebagian tubuhnya gosong karena bekas dibakar tersangka untuk menghilangkan jejak mayat tersebut, dan terakhir diketahui mayat tersebut bernama Supriadi warga Deli Serdang Kota Medan.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo mengatakan, dalam berita acara tadi ada tujuh TKP yang dilaksanakan pada rekontruksi seharusnya, yaitu di rumah orang tua BW dan rumah S alias A, serta di rumah AM alias Ungkup (DPO).

Menurut Eri, menimbang jika dilaksanakan sesuai dengan TKP berpotensi kerawanan sehingga 6 TKP dilaksnakan di Jalan Lingkar Utara ditambah TKP ke 7 tempat pembuangan barang bukti berupa sebilah parang (DPB).

Pantauan di lapangan acara rekonstruksi dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H Jumanto SH MH, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Rikardo Simanjuntak SH, Ari Ade Bram Manalu SH dan Dwi Aulia Asvina Assegaf SH, pihak Penasehat Hukum tersangka Eri Badiaraja SH.

Sementara itu untuk para tersangka dan peran pengganti rekonstruksi diperankan masing masing oleh tersangka Bagus Wira alias Wira diperankan oleh Bripda Yogi. Tersangka Supiadi alias Adi Bendol. Tersangka Arfan Maulana alias Ungkuk (DPO) diperankan oleh Bripda Faisal dan korban Suriadi diperankan Bripda Rizki, serta para saksi-saksi Bunga diperankan Liza, Hasim alias Wak Alang diperankan Imam dan Septi Ariandi diperankan Bripda Revan. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai