CALEG GOLKAR

Perekem Video Polisi Nyabu Dijegrek Sama Istrinya, ‘Barang Enaknya’ Besar

Perekan video polisi nyabu dan istrinya. (mol)

MEDAN (medanbicara.com)– Menyusul penyerahan diri Aiptu PE Tarigan ke Mapolrestabes Medan, polisi juga meringkus terduga yang merekam video oknum polisi itu saat sedang mengisap sabu.

“Kawan yang mem-videokan itu juga sudah ditangkap oleh Satu Res Narkoba sejak video Aiptu Tarigan viral,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo SIK, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya meringkus teman Aiptu Tarigan, terduga perekam video itu dari kediamannya di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Arindi alias Burnong (40) teman Aiptu Tarigan mengisap sabu saat itu, sekaligus terduga perekam video tersebut. Dia ditangkap bersama istrinya, Lusi Susanti (32), Senin (3/9/2018) sekira jam 14.30 Wib.

“Kita ringkus teman yang mem-videokan Aiptu Tarigan di rumahnya, sejak video itu viral. Keduanya yang kita tangkap adalah suami istri dan merupakan bandar narkoba cukup besar,” sebut Raphael.

Sewaktu disergap di rumahnya, Sambung AKBP Raphael, kedua pasutri itu sempat akan melarikan diri. Akan tetapi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.
“Dari dalam rumahnya kita temukan tas/dompet berisi barang bukti narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah timbangan elektrik, serta uang tunai Rp38 juta,” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa saat ini Sat Res Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya di Jalan Denai.

“Kita sudah lakukan test urin juga terhadap keduanya dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Kedua pasutri itu adalah bandarnya di situ,” jelasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai