CALEG GOLKAR

Polisi Ringkus Pemenggal Kepala di Kebun Sawit Namorambe, Ini Motifnya…

Kepala korban ditemukan terpisah 15 meter dari tubuh. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Polisi akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pemenggal kepala pensiunan TNIAU, Rusdianto Barus, yang menggegerkan warga Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

“Sudah ditangkap. Saat ini kasusnya ditangani Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut,” jawab Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/8/2018) sekira jam 18.20 Wib.

Penangkapan terduga pelaku berinisial PG (31), warga Jalan Samanhudi, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, dilakukan personel Polda Sumatera Utara dari Tim Bunuh Culik dan Vice Control, Sab Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama hampir sepekan, terduga pelaku pembunuhan tersebut akhirnya bisa diidentifikasi dan diringkus.

Untuk sementara, menurut Andi, motif pembunuhan tersebut adalah perampokan. Sepeda motor serta beberapa harta benda korban raib dibawa oleh pelaku.

“Begitupun kita masih akan terus dalami lagi apa ada motif lain,” kata Andi, Sabtu (11/8/2018).
Andi menjelaskan, bahwa penangkapan PG berawal dari adanya komunikasi korban dengan pelaku pada Minggu (22/7/2018).

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyian, tidak jauh dari kediamannya,” ujar Andi.

Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan terduga pelaku untuk menggorok leher korban.

“Tersangka masih diperiksa, sabar ya. Nanti kita kasi tahu motifnya apa. Memang sepeda motor korban hilang dibawa kabur tersangka. Tapi belum dapat dipastikan apakah kasus pembunuhan ini murni perampokan atau ada motif lain,” terangnya. “Pokoknya Senin (13/8/2018) kita paparkan di Polda Sumut,” pungkas Andi. (trb/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai