CALEG GOLKAR

Pria Ini Gasak Ratusan Juta Uang Nasabah BNI, Beraksi di Anugerah Swalayan Marelan, Modusnya Ganjal Pakai Tusuk Gigi

Tersangka Muammar alias Amar (dua kiri) saat dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan. (lir)

BELAWAN, (medanbicara.com)-Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku spesialis pembobol ATM modus ganjal tusuk gigi, Selasa (8/10/2019).

Tersangka pelaku Muammar alias Amar (33), warga Jalan Baru, Gang Sederek, Desa Percut Sei Tuan berhasil menguras uang Rp773.063.270 di ATM BNI Anugerah Swalayan, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH, MH menjelaskan, saat itu korban berada di ATM BNI Anugrah Swalayan Marelan, yang mana korban mau mengambil uang di ATM ternyata kartu ATM tersebut tersangkut.

Kemudian pelaku masuk lalu berpura-pura menawarkan jasa membantu korban yang kesulitan mengeluarkan kartu ATM tersebut.

“Pelaku mengatakan kamu salah kirim, kemudian korban menyerahkan kode PIN-nya kepada tersangka, ia pun mulai beraksi dengan menukarkan ATM yang lain, tersangka melakukan dengan modus ini sudah yang ketiga kalinya. Saat tertangkap, masih ada temannya dua lagi masih dalam pengejaran kita,” ungkap mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, SIK.

Kemudian korban Rasmun Efendi Lubis (41) yang beralamat Jalan Kapten Rahmadbuddin Gang Permai, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Dari Laporan Polisi Nomor:LP/309/IX/2019/SU/SPKT Pelabuhan Belawan, tanggal 17 September 2019 Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menindak lanjuti laporan korban dan memburu keberadaan tersangka serta berhasil meringkus saat berada di rumahnya, Senin (7/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Jerico Lavian Chandra, SH, SIK mengatakan, modus pelaku dengan mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi dan menawarkan jasanya untuk membantu mengeluarkan ATM tersebut.

"Pertama pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi kemudian datanglah korban-korban mencoba untuk memasukkan ATM nya, tetapi tidak bisa kemudian oleh komplotannya teman pelaku mendatangi dan kembali menawarkan bantuan, waktu ditawarkan bantuan itulah ATM korban ditukar, setelah mereka melakukan penukaran di situlah mereka mengambil ATM korban dan dibawa kabur," ungkap Jerico.

Barang bukti yang sudah dibelikan tersangka Muammar 2 sepeda motor, 1 handphone uang sebesar Rp4.200.000, 1 HP merek Oppo F5, 2 HP, 1 kalung emas, 1 pasang kerabu, 2 cincin mas, 1 dompet, 62 buku tabungan dan satu handphone merek Samsung 1 kartu ATM, 1 AC merek Sharp 1 baju berwarna merah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai