CALEG GOLKAR

Pria Penghina Alquran Itu Bernama Daud, Baru Bebas Dari Penjara Kasus Pengeroyokan, Ini Motifnya…

Ini potongan video yang menghina ayat Alquran. (facebook)

BABEL (medanbicara.com)-Setelah melakukan penyelidikan, Daud (25), pria asal Bangka Barat, Bangka Belitung menghina Alquran, kitab suci umat Islam lewat video yang diunggah ke media sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Istiono menyebut kasus tersebut berawal dari saling ejek Daud dengan temannya.

“Motifnya adalah saling ejek dengan rekannya di media sosial,” kata Istiono, Selasa (9/4/2019).

Istiono menjelaskan Daud saling ejek dengan temannya di media sosial. Karena ingin membalas temannya, Daud kemudian merekam aksinya saat membacakan salah satu surat di Alquran namun dipelesetkan.

Saat ini Daud ditahan di Mapolda Bangka Belitung (Babel).

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, karena saling ejek. Video tersebut di-upload pada Senin (8/4) ke grup alumninya hingga berujung viral di media sosial,” ungkap Istiono.

Ternyata Daud salah seorang residivis pengeroyokan. Setelah melakukan pemeriksaan di Mapolda Babel, terungkap kalau Daud merupakan residivis kasus pengeroyokan.

Diketahui, Daud baru bebas pada Desember 2018 lalu. “Hasil pemeriksaan petugas, pelaku adalah residivis kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman selama 8 bulan, baru menghirup udara segar Desember 2018,” jelas Jenderal bintang satu di pundaknya itu.

Sekadar diketahui, Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial DR (25) di Bangka Barat, Bangka Belitung. DR diduga menghina Alquran, kitab suci umat Islam lewat video yang diunggah ke media sosial.

“Benar, ditangkap kemarin (Senin),” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Maladi kepada kumparan, Selasa (9/4).

Maladi mengungkapkan, DR diserahkan sejumlah warga yang mendatangi rumah pelaku. Orang tua pelaku sempat tidak terima anaknya dibawa masyarakat setempat.

Dalam video itu ibunya tampak menangis dan meminta anaknya tak dibawa ke kantor polisi. Alasannya anaknya sakit. Tapi, warga tetap membawanya.

Dalam postingannya, kata Maladi, pelaku mempelesetkan ayat suci Al Quran yang direkam lewat video ponsel. Unggahan DR di media sosial menuai kecaman.

Dalam akun facebook yang diposting Azhari Rahmatillah Najla mengomentari, Astagfirullahiladzim menghina Surat Adduha kalo ke ciduk berlindung di ketiak mamaknya…

Emang ya harus tegas gitu jadi aparat. Semoga nggak ada lagi yang menghina Agama Allah… (kum/fb)

Mungkin Anda juga menyukai