CALEG GOLKAR

Pria yang Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Diciduk Saat Naik Mobil, Penjaga Pasar di Percut Seituan Ditodong Pistol

ilustrasi. (ttc)

MEDAN (medanbicara.com)-Seorang pria, Rio (30), ditangkap polisi di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Dia ditangkap karena mengancam dan menembak rumah seorang warga di Medan menggunakan airsoft gun.

“Dia diamankan karena tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun serta melakukan pengancaman terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Arifin menuturkan pihaknya memperoleh laporan dari seorang bahwa pada tanggal 2 Maret lalu, ada seorang pria melakukan pengancaman dan penembakan terhadap rumah korban di Kecamatan Medan Timur.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan tentang ciri-ciri serta identitas tersangka. Setelah memperoleh informasi yang cukup. Petugas pun melakukan penangkapan.

“Kita lakukan penangkapan pada pukul 07.30 WIB pagi tadi,” ujar Arifin.

Pada saat ditangkap, tersangka mengemudikan mobil. Lalu dihentikan petugas terus diamankan.

“Kemudian kita bawa dia ke Mapolsek Medan Timur untuk proses lanjutan. Kita juga mengamankan sepucuk airsoft gun jenis revolver dan satu unit mobil,” ujar Arifin.

Sementara itu, seorang pria bernama Siharma Silalahi mengaku diancam oleh sekelompok orang di Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun Minggu (8/3), korban saat itu sedang bekerja menjaga pasar dan sedang berada di dalam kedai.

Kemudian datang sekelompok pria diduga berjumlah empat orang membuka rolling door kedai milik korban sambil berteriak menanyakan seseorang.

Selanjutnya, salah seorang dari sekelompok orang tersebut mencabut pistol dan menodongkannya ke arah korban.

Teman korban yang ada di lokasi kemudian langsung melerainya. Namun, salah seorang di antara mereka mencekik korban hingga jatuh dan memijak kepalanya.

Korban yang tak terima dengan perlakuan sekelompok orang tersebut selanjutnya membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi membenarkan laporan terkait kasus tersebut.

"Laporannya betul. Sementara masih dalam penyelidikan," katanya. (dtc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai