CALEG GOLKAR

PT Inalum Tanam Pohon di 100 Hektar Lahan Kritis

DOLOK SANGGUL (medanbicara.com) – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum yang merupakan perusahaan peleburan aluminium pertama dan satu-satunya di Indonesia kembali menunjukkan kontribusinya dalam pembangunan dan pengembangan masyarakat.
Hal ini ditunjukkan dengan berbagai program tanggung jawab sosial yang telah disalurkan dan mencakup berbagai bidang.
Kontribusi ini juga terlihat saat Plt. Direktur Pelaksana Inalum, Oggy Achmad Kosasih didampingi Sahala Sijabat selaku Direktur Operasi dan Carry Mumbunan selaku Direktur Umum & Human Capital, menyerahkan beberapa bantuan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bantuan itu diberikan secara simbolis kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor dan kepada para penerima program di Aula Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Kamis (17/1).
Serah terima program yang telah dilaksanakan yaitu bantuan mobiler untuk SMAN 2 Lintongnihuta, program rehabilitasi lahan kritis di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba seluas 100 ha dan upgrade Taman Bacaan Masyarakat.
Penyerahan yang juga dihadiri oleh SEVP Pengembangan Bisnis Inalum, Dante Sinaga, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Lisbon Sirait, dan Tio Serepina Siahaan selaku Kepala Biro Advokasi Kementerian Keuangan.
Serta Kepala Dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan ini sekaligus bertujuan menjelaskan peranan Inalum dalam pengembangan Sumatera Utara khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai salah satu daerah yang berada dekat dengan Inalum.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Direktur Pelaksana Inalum, Oggy Achmad Kosasih menjelaskan bahwa salah satu fokus Inalum adalah menjadi perusahaan berwawasan lingkungan dan hal ini telah diimplementasikan di kabupaten Humbang Hasundutan.
“Perusahaan telah melakukan penanaman pohon dan perawatannya di lahan kritis seluas 100 hektar di kabupaten Humbang Hasundutan untuk membantu menjaga level air yang stabil di Danau Toba. Hal ini kami lakukan bersama dengan Inhutani IV sebagai wujud sinergi BUMN, dan diharapkan dalam beberapa tahun ke depan penghijauan lahan kritis ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekosistem di sekitar Danau Toba,” jelas Oggy.
Lebih lanjut Sahala Sijabat menambahkan, program tanggungjawab sosial Inalum dilakukan secara kontinyu dengan melihat potensi pengembangan setempat.
“Tahun depan kita akan laksanakan program pengobatan gratis bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di sini (HumbangHasundutan) lalu untuk mendukung pariwisata ada pembangunan fasilitas air bersih di Daerah ObjekWisataTipang. Dan kita juga akan adakan program kemitraan dengan pengusaha kopi setempat agar potensi kopi lokal dapat semakin dikenal masyarakat Indonesia dan dunia,” ungkapnya.
Pada 2018, Inalum telah menyalurkan dana CSR dan PKBL sebesar Rp 32 Miliar dan jumlah ini diproyeksikan dapat meningkat apa bila tidak terdapat gangguan yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan plat merah tersebut.
Sedangkan terkait Pajak Air Permukaan, sebagaimana diketahui ada perbedaan persepsi antara Inalum dengan Pemprovsu terkait Pajak Air Permukaan yang harus dibayarkan oleh Inalum.
Pemprovsu beranggapan Inalum perlu membayar pajak dengan tarif Rp 1.444 per m3, sedangkan Inalum beranggapan perlu membayar pajak dengan tarif Rp 75 per kWh merujuk tarif yang biasa digunakan oleh pembangkit listrik PLN.
Lebih lanjut, menurut kajian BPKP Provinsi Sumatera Utara yang dikeluarkan pada tahun 2015 lalu, BPKP menilai bahwa Inalum harusnya dikenakan pajak dengan tarif Rp 75 per kWh seperti yang dikenakan kepada PLN, hal ini didasari bahwa Inalum tidak mengonsumsi air dari Sungai Asahan, melainkan hanya mengalirkan air untuk menggerakkan turbin PLTA dimana air tersebut dialirkan kembali ke Sungai Asahan seperti yang dilakukan oleh PLTA pada umumnya.
Walaupun begitu, Inalum tetap mempunyai komitmen dalam hal pembayaran pajak dan menyetor devisa ke negara. Hal ini terlihat dari berbagai penghargaan yang diterima oleh Inalum.
Seperti pada tahun 2014 Inalum mendapat penghargaan sebagai Pelapor Devisa Hasil Ekspor (DHE) eksportir ke-3 terbaik untuk tahun buku 2014 dari Bank Indonesia.
Dan pembayar pajak terbesar tingkat kabupaten Batu Bara dan Asahan tahun 2014 dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kisaran, Sumatera Utara.
Lebih lanjut, menurut studi Multiplier Effect peningkatan Skala produksi Inalum yang dilakukan oleh LPEM FEUI pada tahun 2015, disimpulkan bahwa keberadaan Inalum dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia baik di tingkat Nasional maupun daerah (Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara). (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai