CALEG GOLKAR

Sabu & Ekstasi ‘Dibuang’ ke Septic Tank

SERGAI (medanbicara.com) – Polres Serdang Bedagai musnahkan sabu dan pil ekstasi dengan cara direbus lalu dimasukkan ke dalam septic tank, Senin (3/12).
Barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 893,34 gram, dan 4 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolres Sergai AKBP Juliaman Eka Putra Pasaribu di halaman Mapolres Sergai. Se
belum dimusnahkan dengan cara direbus, terlebih dahulu diuji keasliannya. Lalu barang bukti tersebut dibuang septic tank.
Acara pemusnahan barang bukti disaksikan, Bupati Sergai diwakili Asisten 1 Drs Herlan Panggabean, Wakapolres Kompol HR Sibarani, Kasi Berantas BNNK Sergai Kompol Altur Pasaribu, perwakilan Kejari Sergai JPU Agus Adi Atmaja, serta perwakilan MUI Sergai ustazd Sunarto.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan ini hasil tangkapan dari Sat Res Narkoba Polres Sergai. Dari penangkapan itu, polisi menetapkan 3 orang tersangka. (yung/za)

Mungkin Anda juga menyukai