CALEG GOLKAR

Ssst…Ada Lapak Jual-Beli ‘Barang Enak’ di Kampung Durian Medan, Digerebek Seorang Pengedar Nyangkut

Tersangka menujukkan barang bukti. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan lapak jual beli narkoba, di Jalan Karantina Gg Sudi Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, Rabu (19/6/2019).

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama M Ridwan (47), dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,12 gram dan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan menerangkan, penangkapan ini bermula Rabu (29/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi jual beli narkoba, di Jalan Selamat Gang Sudi Keluraha Durian, Kecamata Medan Timur.

"Atas informasi tersebut, petugas kita melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut," ujar Raphael.

Tak berapa lama diintai, sambung​ Kasat Narkoba, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas Satres Narkoba membekuk Ridwan dan menggeledah tubuhnya.

"Dari saku celana tersangka disita kotak rokok berisi 4 paket sabu seberat 1,12 gram dan timbangan elektrik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong guna diperiksa intensif dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai