CALEG GOLKAR

Ssst…Polda Sumut Dalami Temuan 57 Kg Sabu di Sungai Lunang Asahan, 8 Polisi Diperiksa

Medan (medanbicara.com)- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap 8 anggota Polres Tanjungbalai terkait penemuan 57 Kg sabu tak bertuan.

“Ya, masih didalami Bid Propam. Kemarin, kedelapan anggota polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/2021).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh.

“Baru dimintai klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel polisi terdiri personel 3 Polair dan 5 personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin (7/6/21).

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan personel atas 57 kg sabu tak bertuan yang ditemukan Polres Tanjungbalai, di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21) lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka sebatas klarifikasi.

“Dimintai klarifikasi saja. Masih berlangsung pemeriksaannya,” ujar Nainggolan, belum menyebut identitas ke-8 personel yang diperiksa itu.

Polres Tanjungbalai menyita 57 Kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat sejumlah personel sedang melakukan patroli di sana, Rabu (19/5/21). (mpc)

Mungkin Anda juga menyukai