CALEG GOLKAR

Tega! Istri Muda Ajak Selingkuhan Bunuh Suami, Alasannya Biar…

Tersangka saat diamankan polisi.(san)

ACEH (medanbicara.com)-Seorang istri tega merencanakan membunuh suaminya sendiri M Amin (73). Wanita berinisial ML (31), warga Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara membunuh suami sahnya demi bisa menikah dengan pria idaman lain.

Aksi melanggar hukum ini sudah direncanakan dengan selingkuhannya berinisial RS (40). RS membunuh korban yang merupakan Tgk Imum di gampong tersebut sepulang dari kebun pada sore harinya, Kamis (26/7).

Pada hari naas itu, korban bersama ML pergi ke kebun seperti biasa. Siapa sangka, M Amin harus merenggang nyawa di tangan selingkuhan istrinya. Saat itu RS sengaja menunggu korban saat pulang dari kebun.

Saat korban melintas di lokasi yang telah ditentukan. RS langsung menjumpai korban dan langsung memukul korban di kepala dengan kayu. Hingga korban tersungkur dan kepala mengeluarkan darah segar. Setelah itu RS langsung meninggalkan korban.

Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, istri korban masih berada di kebun bersama bibinya, sedangkan korban pulang terlebih dahulu.

Sudah menjelang sore, istri korban bersama bibinya pun pulang. Lalu di tengah perjalanan ML dan bibinya menemukan M Amin sudah tergeletak dengan bersimbah darah. Lalu tanpa bersalah, ML melaporkan peristiwa ini kepada warga.

“Menurut ML saat diperiksa kemarin, korban masih hidup dan meninggalkan dunia di hadapannya. ML menghubungi warga lainnya untuk meminta tolong mengevakuasi korban, hal ini kemudian dilaporkan ke Polres oleh keluarga korban,” kata AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (27/7).

Setelah dilakukan penyelidikan, sebut Budi, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan terhadap tingkah laku istri korban. Setelah itu penyidik langsung menggali informasi pada istri korban hingga mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam aksi pembunuhan ini.

“Setelah dapat sejumlah keterangan dan disinkronkan, kuatlah dugaan dan diketahui bahwa pelaku adalah selingkuhan istri korban yakni RS. Jadi kita bergerak ke lokasi dimana RS berada dan kita tangkap dalam 1×12 jam,” jelasnya.

Setelah mendapatkan petunjuk dari keterangan istri korban. Petugas langsung melakukan penangkapan tersangka RS di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (27/7) pukul 10.30 WIB. Saat ditangkap, RS sempat melakukan perlawanan hingga harus dihadiahi timah panas, karena berusaha merebut senjata miliki petugas.

“Saat ditangkap, tersangka RS melawan dan berupaya merebut senjata api yang digenggam anggota. RS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya,” jelasnya.

Katanya, adapun motif kedua tersangka membunuh korban karena hubungan perselingkuhan. Pelaku sengaja membunuh korban agar keduanya bisa menikah.

“Keduanya masih kita amankan dan kita minta keterangan di Mapolres, ini masih kita dalami lagi. Sementara disangkakan Pasal 340, subsider Pasal 338 KUHP,” tutupnya. (mec)

Mungkin Anda juga menyukai