CALEG GOLKAR

Terjaring OTT, Ini Kekayaan Walikota Dzulmi Eldin, Punya Harta Rp20 Miliar, Ada Tanah Seluas 382.207 M2 di Medan

Ruang Kerja Wali Kota Medan Diberi Segel KPK Berwarna Merah Putih. (trb)

MEDAN (medanbicara.com)-Walikota Medan, Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2019) dini hari.

Dzulmi Eldin dicokok atas dugaan penerimaan setoran proyek terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Ia terjaring OTT bersama enam orang lainnya, antara lain Kadis PU Kota Medan.

Namun, Eldin mendapat “perlakuan khusus” oleh tim KPK. Ia langsung diterbangkan ke Jakarta, Kamis (16/10/2019) pagi, sementara enam orang lainnya diperiksa intensif di Mapolresta Medan.

Dikutip dari situs kpk.go.id, Dzulmi Eldin tercatat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 2018 silam.

Dalam laporan itu, Dzulmi Eldin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20, 3 miliar. Sebagian hartanya berupa tanah dan bangunan. Setidaknya Eldin memiliki 14 aset tanah dan bangunan yang tersebar di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Deli Serdang, hingga Jakarta.

Kekayaan signifikan Eldin berada di Kota Medan berupa tanah seluas 382.207 meter persegi (M2). Tanah itu bernilai sekitar Rp 5,25 miliar.

Di wilayah tetangga, Kabupetn Deli Serdang, Eldin juga mempunyai aset tanah. Berdasarkan laporan Eldin dalam LHKPN, terdapat dua bidang tanah dan bangunan yang cukup luas di Deli Serdang.

Masing-masing seluas 19.787 M2 senilai nilai Rp 969.616.000 dan tanah seluas 16.250 M2 dengan nilai Rp 780.000.000. Eldin juga memiliki rumah senilai Rp 300 juta di Jakarta Selatan.

Selain itu, Eldin memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 4,9 miliar. Sedangkan aset berupa kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 3,6 miliar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa tim KPK yang ditugaskan di Medan melakukan OTT pada Selasa malam sampai Rabu dini hari. Total, terdapat 7 orang diamankan,

Selain itu, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta. KPK menduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali.

“Wali kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan,” kata Febri.

“Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan,” kata Febri. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai