CALEG GOLKAR

Ternyata! Pembunuh Mayat Dalam Drum Pasutri, Pengakuannya Nekat Karena…

Pasangan suami istri, M Nurhadi dan Sari, tersangka pembunuhan Dufi. (dtn)

BOGOR (medanbicara.com)- Pasutri M Nurhadi dan Sari, pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, mayat yang dimasukkan dalam drum, nekat melakukan kejahatan dengan alasan terlilit utang.

Nurhadi mengaku sebelumnya sebagai trader Bitcoin, tapi aktivitas bisnisnya di dunia maya itu terhenti karena sakit dan sejak itu dia mulai menumpuk utang.

“(Utang) kalau ditotalin mungkin sekitar Rp 12 juta. Saya sebelumnya sempat sakit juga. Satu bulan nggak bisa duduk, nggak bisa ke mana-mana, hanya tiduran. (Sakit) turun bero,” jelas Nurhadi dalam wawancara eksklusif detikcom, Kamis (29/11/2018).

Nurhadi menambahkan, selain sakit, alasan dia tidak bermain trading Bitcoin lagi adalah komputer jinjingnya rusak.

“Saya trading, trading Bitcoin. (Alasan utang banyak) ya itu, karena laptop sempat rusak. Saya kan itu yang kemarin sebulan sakit (untuk) kedua kalinya. Sakit pertama kan saya sempat sakit panjang dan saat itu butuh uang untuk saya berobat, makan, dan lain-lain. Untuk membenarkan laptop itu, saya tunda dulu, jadi saya setop trading dulu,” terang Nurhadi.

Dia kemudian menjelaskan, selain untuk kebutuhan sehari-hari, dia berutang untuk membayar cicilan motor gede (moge)-nya.

“Utang-utang saya antara lain dari motor juga, (cicilan) motor belum bayar empat bulan. Utang ke rentenir juga,” ucap Nurhadi.

Nurhadi mengaku gelap mata karena ingin merampas mobil Dufi. Nurhadi berniat menjual mobil korban untuk menutupi utang.

Pasangan suami-istri, M Nurhadi dan Sari, mengaku ikhlas menjalani proses hukum terkait pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Dengan tenang, Nurhadi mengatakan siap diganjar hukuman, bahkan hukuman mati sekalipun.

“Siap (bila dihukum mati). Saya sudah berbuat, berarti saya juga harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah saya perbuat,” kata Nurhadi tenang kepada detikcom di Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).

Sama dengan suaminya, Sari tampak tenang ketika disinggung perbuatannya adalah kejahatan berat dan terancam hukuman mati.

“Apa pun keputusannya (hakim), saya ikhlas,” ujar Sari.

Saat Nurhadi mencetuskan ide mencelakai Dufi dengan istilah ‘gep’, Sari sebenarnya tak yakin suaminya nekat membunuh orang. Dia menganggap Nurhadi berbicara omong kosong.

“Ya itu saya menyesal. Saya khilaf melakukan itu. Saya juga nggak tahu ke mana pikiran saya,” kata Nurhadi.

“Saya nggak nyangka (Nurhadi) bakal senekat itu karena di benak saya nggak mungkin dia bisa membunuh orang,” imbuh Sari.

Nurhadi dan Sari ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya diyakini sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Dufi.

Jasad Dufi awalnya ditemukan warga di dalam sebuah drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai