CALEG GOLKAR

Upal Rp50 Juta Gagal Beredar di Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Hanya dengan bermodalkan laptop dan printer, Meilandi Munthe dan dua kawannya berhasil cetak uang total Rp50 juta. Beruntung, uang belum beredar, para pelaku sudah ditangkap petugas Polsek Medan Kota.

Ketiga pelaku yakni, Meilandi Munthe (37) warga Jalan Delima Perumnas Mawar V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Syafruddin Syukri Daulay (49) warga Sungai Serindan Dusun V, Desa Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, dan Anton alias Aan (36) warga Jalan Cempaka Lingkungan II, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, penangkapan ini berawal informasi yang diterima pihaknya akan adanya uang palsu dibawa dari Tanjung Balai dan diedarkan di Kota Medan. Informasi itu di telusuri dan menangkap tersangka Syafruddin dan Anton di Pasar Petisah, Jumat (25/8/2017).

Keduanya berperan sebagai pembawa uang palsu dan berencana mengedarkannya di Medan sebelum ditangkap. "Kemudian kami kembangkan dan menangkap yang membuat uang palsu ini, Meilandi di rumahnya beserta barang bukti untuk membuat dan mencetak uang palsu," ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (28/8/2017).

Dari ketiganya, petugas menyita uang palsu sebesar Rp50 juta. Serta satu unit laptop, satu unit printer warna, satu lembar kertas pencetak uang, dan kertas HVS. "Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 300 lembar, uang palsu Rp50 ribu sebanyak 400 lembar, dan satu buah tas sandang," pungkasnya. (Fadli)

Mungkin Anda juga menyukai