CALEG GOLKAR

Wow! 10 Orang Diperiksa KPK soal Kasus OTT Walikota Medan Dari Kadis hingga Kepala Sekolah, Bawa 4 Koper dan 1 Boks

Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang bersama staffnya dan seorang kepala sekolah salah satu SMP di Medan berinisial HH (baju biru berkerudung). (dtc)

MEDAN (medanbicara.com)- Pemeriksaan yang dilakukan Penyidik KPK berlangsung lebih dari 11 jam. Pada Pukul 23.05 WIB, penyidik KPK meninggalkan kantor Kejati Sumatera Utara (Sumut) dengan membawa empat koper dan satu boks. Wow..!

Total keseluruhan orang yang diperiksa pada Rabu (30/10/2019) sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari kepala dinas, staff honorer, hingga seorang kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa yang pertama keluar pada pukul 18.23 WIB. Kemudian diikuti Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan Suherman yang keluar pada 19.45 WIB.

Selanjutnya, diikuti Andika staf protokoler Pemkot Medan. Dia keluar pukul 20.27 WIB. Kemudian, Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang pukul 20.38 WIB, bersamaan dengan seorang kepala salah satu sekolah negeri di Medan berinisial HH.

Diikuti lima orang lainnya yang keluar pada pukul 21.23 WIB hingga 23.00 WIB. Lima orang itu terdiri dari tiga wanita dan dua orang pria.

Jubir KPK Febri Diansyah mengungkapkan, selain pemeriksaan pihaknya juga lakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan.

“KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan,” ujar Febri dalam keterangannya Rabu malam.

Ia menegaskan, saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB.(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai