CALEG GOLKAR

Wow! Digigit Anjing Saat Kerja di Gudang PT Abadi Jaya Gabion Belawan, Pria Ini Akan Somasi Pemiliknya

Atan merupakan korban gigitan anjing akan mensomasi pemiliknya. (lir)

BELAWAN (medanbicara.com)-Atan (47), warga Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berencana menggugat pemilik anjing yang juga pengusaha perikanan melalui kuasa hukumnya. Pasalnya, nelayan itu diterkam anjing saat sedang memotong jaring pukat yang rusak, di gudang PT Abadi Jaya, Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.

“Tiba-tiba anjing yang biasa diikat menjaga gudang, lepas dan langsung menerkam saya,” kata Atan kepada medanbicara.com, Minggu (13/10/2019).

Atan mencoba melepaskan gigitan anjing yang mencengkeram paha di sebelah kanannya. Namun setelah lepas gigitannya, anjing tersebut menggigit kembali paha kiri Atan dengan buas.

Karena terlihat galak, sejumlah nelayan yang ada di gudang tersebut, memberikan pertolongan untuk melepaskan gigitan anjing di paha kiri Atan. Setelah lepas, Atan pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan karena luka gigitan cukup parah.

Melalui kuasa hukumnya, Rudy K Tanjung SH, kemudian melayangkan surat somasi kepada T selaku pemilik gudang PT Abadi Jaya. Pengusaha perikanan itu, diduga dipersalahkan melanggar pasal Pasal 490 butir 2 KUHPidana dan Pasal 138 KUHperdata. Atan juga berniat akan mengadukan pemilik anjing tersebut ke pihak kepolisian.

Terpisah, pengusaha perikanan, T ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengadakan perdamaian dengan pihak korban.

“Kemarin siang, kita telah berdamai,” sebutnya. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai