CALEG GOLKAR

Wow! Ditjen Pas Akui Lapas Narkotika Langkat Over Capacity

Situasi di Lapas Langkat pascakerusuhan (ist/dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)-Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) mengakui Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara, kelebihan kapasitas penghuni atau over capacity. Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Utami akan datang mengecek langsung ke lapas.

“Saat kejadian, jumlah penghuni Lapas Langkat berdasarkan SDP adalah 1.635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang,” demikian keterangan Ditjen Pas dalam rilis yang diterima, Jumat (17/5/2019).

Sementara itu, Sri Puguh berjanji akan memenuhi hak-hak penghuni lapas tersebut pascakerusuhan yang terjadi.

“Kami akan konsisten memenuhi hak-hak mereka, namun kami juga bergeming untuk tegas menghentikan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,” tegas Sri.

Sri akan datang ke lapas dan mendengarkan aspirasi para warga binaan. Pada Kamis (16/5), Sri berbicara dengan warga binaan lewat sambungan panggilan video (video call).

“Jumlah warga binaan yang telah kembali ke kamar hunian akan dipastikan setelah dilakukan penghitungan secara cermat. Besok saya dan jajaran akan melakukan dialog secara langsung dengan warga binaan Lapas Langkat, menampung aspirasi mereka,” jelas Sri.

Pada Kamis (16/5) siang, terjadi kerusuhan yang berasal dari para penghuni Lapas Narkotika Kelas III Langkat. Mereka tak terima ketika petugas lapas menindak napi berinisial FK alias AJO yang membawa sabu. Perlawanan napi ini berujung pembakaran dan perusakan fasilitas lapas. Napi lalu beramai-ramai melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat jam buka pintu sel. Saat ini 490 aparat TNI-Polri berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, sementara Polda Sumut telah membentuk tim pemburu napi yang kabur dan 98 napi yang kabur berhasil ditangkap.

Terlepas dari napi yang kabur, napi yang masih berada di dalam lapas memanfaatkan kejadian ini sebagai momentum mereka menyampaikan aspirasi. Mereka menuntut pergantian kalapas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan beberapa hal lainnya yang dikeluhkan dan menurut para napi terjadi di dalam lapas, yaitu adanya jual-beli makanan dan pulsa di dalam lapas, ketidakjelasan alasan dan pemungutan biaya pindah ruang tahanan, ketidakjelasan urusan pembebasan bersyarat dan remisi, serta keikutsertaan istri Kalapas dalam urusan lapas.
(dtc)

Mungkin Anda juga menyukai