Berkas Dua Paslon Gubernur-Wakil Lengkap

Medan (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi dua pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut 2024. 

Hasilnya, berkas pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dinyatakan telah memenuhi syarat atau lengkap.

“Berkas kedua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut ini dinyatakan lengkap, usai KPU Sumut melakukan penelitian berkas calon,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy kepada wartawan, Rabu (18/9/2024) .

Menurut Robby, usai penelitian berkas kedua paslon, KPU Sumut akan membuka masa tanggapan masyarakat pada 15 hingga 18 September. 

“Proses selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memberi tanggapan atas kelengkapan administrasi calon yang sudah diumumkan KPU. Bila ada informasi, masukan yang ingin disampaikan sebelum penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur,” pungkas Robby.

Sesuai jadwal KPU, penetapan calon Gubernur Sumut dilakukan pada 21 hingga 22 September. “Setelah itu, KPU akan mengundi nomor urut calon Gubernur dan dilanjutkan dengan masa kampanye,” lanjutnya.

Ditambahkan Robby, Pillkada Serentak di Sumut akan memilih calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilaksanakan di 33 Kabupaten dan Kota. 

“Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sebanyak 5 daerah di Sumut akan berhadapan dengan kotak kosong karena hanya diikuti satu paslon Bupati,’ tambahnya.

Pada pemilihan Gubernur Sumut, Bobby-Surya diusung oleh 10 partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDIP, Hanura dan didukung partai non kursi seperti Ummat, PKN, Gelora dan Buruh. (Rez)

Mungkin Anda juga menyukai