CALEG GOLKAR

DPRD Medan Ingatkan Pemko Cegah Kebocoran PAD

Medan (medanbicara.com) – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Pemko Medan mampu meminimalisir kebocoran dari sektor retribusi penerimaan daerah retribusi pajak, dan salah satunya retribusi dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebab diketahui, sampai saat ini masih banyak ditemukan bangunan bangunan berdiri namun belum memiliki PBG. Meskipun saat ini Perda tentang PBG belum disahkan, sehingga menjadi kendala untuk menarik pajak dari PBG, namun politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini berharap Pemko Medan secepatnya mensahkan dan disetujui bersama, sehingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak PBG dapat segera dimaksimalkan.

“Kita harapkan juga ketika Perda PBG sudah selesai dan disahkan, pemko Medan dapat lebih tegas lagi menarik PAD dari izin PBG sehingga lebih maksimal. Karena di lapangan saat ini, kita banyak menerima laporan pemilik bangunan dan pengusaha properti mendirikan bangunan namun tidak memiliki PBG,”ujarnya, Senin (4/12/2023).

Meski demikian, Hasyim sangat mengharapkan juga ada ketegasan dari OPD terkait untuk melakukan penertiban bangunan bangunan diduga bermasalah dan tidak memiliki PBG agar segera diurus terlebih dahulu. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai