CALEG GOLKAR

DPRD Medan Minta KPU Pastikan Pemilih Terima Formulir C Pemberitahuan

MEDAN |(medanbicara.com) – DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajarannya hingga ke tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan lancarnya pendistribusian Formulir C Pemberitahuan kepada setiap warga Kota Medan yang memiliki hak suara dan terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Kita minta agar KPU Medan dapat mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan Formulir tersebut,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, Senin (12/02/2024).

Dikatakannya lagi, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 harus bisa lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya.“Warga yang sudah menerima Formulir C Pemberitahuan masih ada yang tidak pergi ke TPS. Apalagi kalau warga tidak menerimanya. Kita minta KPU memastikan pendistribusian C Pemberitahuan agar tingkat pemilih bisa meningkat,” katanya. (Ril)

Mungkin Anda juga menyukai