DPRD Medan : Pengelolaan Keuangan Daerah Dapat Diselenggarakan Secara Lebih Berkualitas

MEDAN (medanbicara.com) – Pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2023 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel.

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin (27/05/2023).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga, S.E., M.M., di dampingi Wakil Ketua, H Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.

Rapat ini juga dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif, sehingga menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan. (Rel)

Mungkin Anda juga menyukai