Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara
Medan (medanbicara.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah meninjau penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Selasa (4/11/2024).
Didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolrestabes Medan, Kesbangpol Medan, perwakilan Bawaslu Medan serta perwakilan Kodim 201-BS Mayor, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.
Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target selama 12 hari. Hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp 200 per lembarnya.
“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” tandas Mutia.
Ditambahkan Mutia, para pekerja sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jika ada surat suara yang usak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur berwarna merah maron dan untuk Walikota-Wakil Walikota berwarna tosca. (Rez)