CALEG GOLKAR

KPU Tolak Berkas JR Saragih-Ance

MEDAN (medanbicara.com).KPU Sumut menolak sementara pendaftaran cagub dan cawagub Sumut, JR Saragih dan Ance Selian karena berkas cawagubsu belum lengkap.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea bahwa ada beberapa hal yang belum lengkap dan belum bisa terpenuhi oleh pasangan JR Saragin dan Ance Selian.

“Setelah kami melakukan pengecekan dokumen tidak ada yang salah. Namun ada surat yang sifatnya individual tapi belum lengkap,” kata Mulia Banurea.

Mulia mengatakan pihaknya menunggu kelengkapan berkas tersebut sampai batas akhir, yakni Rabu pukul 24.00 WIB.

JR Saragih mengatakan pihaknya akan kembali lagi ke KPU Sumut untuk melengkapi berkas.

“Hari ini kami selesaikan, masalah jam berapa datang besok ke KPU tergantung ringan kakinya pak Ance dan saya,” kata JR Saragih.

Ketua DPD Demokrat Sumut ini mengakui ada tiga hal yang kurang dan itu dari wakilnya Ance Selian yang juga Ketua DPD PKB Sumut.

“Yang pertama yaitu surat yang mengatakan beliau tidak pernah dicabut dan dalam perkara, saya yakin beliau juga tidak pernah dalam perkara. Yang kedua tidak dalam sengketa utang piutang dan yang ketiga tidak dalam perkara pengadilan,” tutur JR Saragih.

JR mengatakan akan mendampingi Ance ke pengadilan agar dikeluarkan suratnya. Dia juga mengaku kekurangam ini karena SKCK sebagai syarat keluar dokumen yang dibutuhkan baru selesai kemarin malam.

Sementara untuk berkasnya, JR Saragih mengaku tidak ada masalah karena dirinya sudah pernah menjabat sebagai Bupati selama dua periode.(hambali)

Mungkin Anda juga menyukai