CALEG GOLKAR

Makjang! Ratusan Miliar Duit Diduga Bakal Beredar di Pilkada Binjai

ilustrasi. (sumber: beritagar.id)

BINJAI (medanbicara.com)-Bawaslu Kota Binjai diminta harus lebih berani dalam menindak setiap bentuk pelanggaran pemilu saat berlangsungnya proses Pilwalkot Binjai tahun 2020 nantinya.

Demikian disampaikan Ketua DPC PPP Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan saat menerima kunjungan pengurus Bawaslu Kota Binjai terkait sosialisasi Pemilukada di Kantor DPC PPP Kota Binjai, Rabu (5/2) siang.

“Kita meyakini akan beredar uang sampai ratusan miliar di Binjai ini, yang dipakai oleh para oknum Cawalkot melalui timnya untuk mencari dukungan suara. Oleh karena itu kami minta kepada Bawaslu untuk berani mengambil tindakan tegas kalau perlu didiskualifikasi keikutsertaannya sebagai peserta pemilu apabila memang terbukti bersalah,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris DPC PPP Kota Binjai, Supardi. Menurutnya, terkait dugaan adanya informasi yang menyebut ada kepala lingkungan yang diangkat menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hendaknya dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto mengatakan maksud dari kunjungan ini adalah mengingatkan partai politik agar menghindari praktek mahar politik dalam mengusung calonnya nanti. Karena mahar politik sendiri tidak dibenarkan secara hukum dan perundang-undangan berlaku.

“Karena aspek dari pengawasan itu kan pencegahan, bisa melalui surat ataupun pertemuan seperti ini,” ujarnya.

Terkait maraknya baliho Bacalon kepala daerah yang tersebar di Kota Binjai, Arie mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki wewenang untuk melakukan penertiban. Karena belum ada penetapan sebagai pasangan calon walikota di KPU.

“Jadi itu masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menertibkannya,” sebutnya.(mlk/mbj/bay)

Mungkin Anda juga menyukai